Kamis, 06 Agustus 2009

Sidang Pembunuhan Mutilasi

Tragedi Dari Sidang Pembuhunan Sadis di Sibabangun
‘Lega Rasanya, Suamiku Mati’

Tapteng, BATAKPOS

Pembunuhan sadis yang menimpa petani karet Agus Halawa,28, warga Sialogo, Kecamatan Sibabangun, Tapteng yang ditemukan tewas terpenggal Selasa (26/5) lalu tidak membuat istrinya Lasmaini br Siregar dirundung kesedihan yang mendalam. Ternyata, Lasmaini merasa lega karena tidak memiliki beban berat lagi di dalam hatinya, karena hidupnya saat ini sudah terlepas dari penderitaan.

Pernyataan Lasmaini tersebut sungguh sangat mengejutkan. Ini terkuak, ketika sidang mengenai kasus ini digelar Kamis, (6/8) di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Sumatera Utara, dengan majelis Hakim Jarasmen Purba, RMS Situmorang, DT br Pasaribu dengan panitera T br Tarihoran serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggia.

Hadir pada sidang itu seluruh terdakwa yang tak lain adalah abang dan adik korban Agus Halawa diantaranya F.H,37, (abang korban), AN.H,26, A.H,20 dan DS.H,19. Serta kuasa hukum para terdakwa Miller Top Crosby Sitompul. Sedangkan tiga saudara korban lainnya masing – masing Ama DW.W (anggota kerja korban), Ama G.W (Anggota kerja korban) dan SN.G (mantan anggota kerja korban) belum tertangkap dan masih dalam perburuan.

Dari keterangan Lasmaini juga terungkap bahwa korban selama ini kerap berlaku kasar dan tidak manusiawi terhadap dirinya selaku istri. Ironisnya dalam urusan hubungan suami – istri, korban disebut sering melampiaskannya kepada adik kandungnya sendiri dan itu dia saksikan. Bahkan, selama dua tahun, Ia dan korban harus tidur bersama dengan adik korban yang ditempatkan di tengah – tengah mereka berdua dalam satu tempat tidur.

“Jadi, kalau dari perbuatannya pak Hakim, saya merasa lega meskipun dia suami (Almarhum Agus Halawa) saya,”kata Lasmaini lugu.

Keterangan Lasmaini ini juga sempat membuat Majelis Hakim dan hadirin terperengah bahkan ketika Lasmaini juga mengatakan bahwa selama dua tahun itu, dirinya tidak pernah lagi mendapatkan kebutuhan biologis karena korban selalu melepaskan hasratnya biologisnya kepada adik kandungnya sendiri dan itu sudah sangat sering dilihat dengan mata dan kepalanya sendiri.

Menurut Lasmaini, korban memang dikenal memiliki ilmu hitam dan ilmu tersebut ditaruh di dalam tubuhnya. Ilmu hitam tersebut seperti tahan bacok, pelet dan lain sebagainya. “Makanya, selama tiga tahun saya berumah tangga dengan korban, saya tidak berani melawannya karena dia sering menyiksa saya kalau saya membantah omongannya,”ucapnya.

Saat ditanya majelis Hakim RMS Situmorang apakah sudah memiliki anak sejak menikah dengan korban, Lasmaini mengaku belum, begitu juga dari hubungan korban dengan adik kandungnya.

Sementara ketika kejadian, Lasmaini mengaku sama sekali tidak menyentuh jenazah suaminya yang terbujur kaku tanpa kepala setelah dihabisi oleh abang dan saudara – saudara kandungnya sendiri. Namun, tetap menangis dan meratap ketika itu mengingat korban adalah suaminya.

“Saat kejadian itu saya tidak melihat jenazah suami saya karena gelap dan baru esok harinya saya melihatnya tanpa kepala. Saya memang menangis tetapi tidak menyentuhnya sehingga saya tidak tahu pada bagian mana saja dari tubuh suami saya yang luka selain kepala yang putus,”ungkap Lasmaini.

Sekedar mengingatkan, korban Agus Halawa ketika itu sedang melaksanakan kebaktian persembahan di Gereja Pentkosta Tabernkel di desa Sialogo, Kecamatan Sibabangun. Saat berdoa, ketujuh saudara korban beraksi dan langsung menjerat leher korban dengan tali yang sudah disediakan lalu menariknya hingga halaman depan Gereja.

Tiba dihalaman Gereja, kepala korban langsung dikampak dan tubuhnya dihujami dengan senjata tajam. Setelah korban tak berdaya, salah seorang dari para tersangka menarik tubuhnya ke salah satu batang karet lalu memotongnya dengan sempurna sehingga kepala dan tubuh korban terpisah.

Setelah itu, seluruh tersangka melarikan diri lalu membuang kepala korban di jurang dekat sungai yang jaraknya sekitar 1 jam dari lokasi pembantaian. Namun, tubuh korban ditinggalkan begitu saja kaku dan tak bernyawa lagi.

Setelah penangkapan para tersangka dan saat diperiksa pihak yang berwajib, mereka (para tersangka) berdalih bahwasanya perbuatan itu dilakukan sesuai adat istiadat bahwa seseorang yang memiliki ilmu hitam, tubuhnya harus dipisahkan dari kepalanya. Jika tidak, orang tersebut akan hidup kembali. Selain itu kata mereka, perbuatan itu dilakukan didasari perbuatan korban yang telah merusak masa depan adiknya sendiri. (Jas)

Keterangan Foto :

BERI KETERANGAN : Lasmaini br Siregar memberikan keterangan kepada majelis hakim terkait pembunuhan yang dilakukan saudara – saudaranya kepada suaminya Agus Halawa, kemarin di PN Sibolga.(Batakpos/Jason gultom)

Peristiwa

Truk Tronton Milik Pengusaha Sibolga Diduga Dibajak OTK

Sibolga, BATAKPOS

Satu unit Truk Tronton Mercedes BK 9888 merek Tree Star milik pengusaha Sibolga diduga dibajak OTK (Orang Tidak Dikenal) dalam perjalanan pulang dari Medan menuju Sibolga pada 4 Agustus lalu.

Hal itu dikatakan Hasan Basri (60), seorang pengurus angkutan Tree Star kepada BATAKPOS, Kamis (6/8) di Sibolga.

Menurutnya, Truk angkutan yang membawa barang sembako berupa beras, Kulkas, Ban mobil dan berbagai barang klontong dari Medan menuju Sibolga sejak tanggal 4 Agustus hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Bahkan, sebut Hasan, pihaknya selaku pengurus yang dipercayakan pengusaha angkutan guna mengurus segala aktifitas bongkar muat di Sibolga dan Pulau Nias mengaku sudah berupaya mencari serta menghubungi supir Truk angkutan tersebut akan tetapi tidak berhasil ditemukan.

“Saya berpuluh-puluh kali sudah menghubungi si supir truk namun Hpnya tidak aktif. Begitu juga dengan cara lain yakni menugaskan anggota untuk melacak keberadaan Truk akan tetapi sia-sia. Saya menduga Truk itu dibajak oleh OTK diperjalanan saat menuju pulang dari Medan ke Sibolga ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan persoalan raibnya Truk Tronton Mercedes BK 9888 Tree Star milik “toke”nya secara resmi sudah dilaporkan kepihak Polres Tapteng pada Kamis (6/8) pagi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pemilik barang-barang sembako dan lainnya yang berada di pulau Nias dan Kota Sibolga tidak merasa kecewa sebelum Truk angkutan itu diketemukan.

“Seharusnya Truk angkutan yang saya urus sudah sampai di Sibolga tanggal 5 Agustus pagi hari kemarin. Akan tetapi hingga kini keberadaannya tidak diketahui meskipun begitu saya berupaya mencari tau keberadaan Truk yang sesungguhnya,” tuturnya.

Diterangkan Hasan, sekitar 8 bulan lalu Truk angkutan Tree Star sudah dipercayakan Tokenya kepada Simson Hutagalung selaku pengemudi Truk warga Rampah Kecamatan Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah dan supir dua bernama Andi Napitupulu penduduk Kota Cane Tanah Merah Muara Kemijin.

“Bagaimana kita aman berusaha bila hal demikian tidak memberikan rasa aman bagi pengusaha angkutan di Sumatera Utara ini pada khususnya. Oleh sebab itu saya mengharapkan masyarakat maupun pihak terkait bila menemukan Truk bermerek Tree Star segera secepatnya menginformasikan kepada kepolisian setempat,” harapnya. (Jas)

Rabu, 05 Agustus 2009

Politik

Seputar Putusan MA

Ketua DPRD Tapteng: Kalau Boleh Jangan Diberlakukan Sekarang

Tapteng, BATAKPOS

Adanya keputusan dari MA sekaitan Peraturan KPU nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu dan tata cara penetapan perolehan kursi, penetapan calon terpilih mulai meresahkan para calon DPRD yang ada di daerah. Seperti di Kabupaten Tapteng. Dimana menurut Ketua DPRD Tapteng, H Maratua Siregar yang juga Calon DPRD Sumut meminta agar keputusan itu jangan diberlakukan sekarang. Karena sangat banyak dampaknya bagi para calon yang sudah menang.

Hal itu dikatakan Maratua kepada wartawan sewaktu dikonfirmasi di ruang kerjanya di Gedung DPRD Tapteng, Rabu (5/8). Menurut politisi asal PAN ini, dirinya memahami secara utuh apa maksud dari putusan MA tersebut, hanya saja Ia sudah dapat menilai akan muaranya. “Untuk itu kita memohon kepada para anggota DPR-RI yang membuat undang-undang tersebut agar membahas hal itukembali.

“Pada prinsipnya kita patuh akan peraturan yang belaku di Negara kita ini, kalau memang itu sudah keputusan yang terbaik, kita yang dibawah ini mau bilang apalagi? Tetapikalau kita bias meminta agar mendunda dulu, karena proses pemilihan sudah berlangsung dan sudah ada penetapan,”katanya.

Secara pribadi saya tidak bisa menerima, demikian juga dengan teman caleg yang sudah ditetapkan, karena kita sudah banyak mengeluarkan biaya dan tenaga dalam Pileg kemarin. “Harapan kami untuk tahun-tahun berikutnya saja dilaksanakan putusan itu, kalau memang itu sudah yang terbaik, karena cukuk besar dampaknya nanti bagi calon anggota DPRD yang sekarang ini,”tambahnya.

Ia juga mencontohkan, setelah adanya penetapan Anggota DPRD terpilih, sudah banyak yang menggelar syukuran dan dan menerima ucapan selamat dari kerabat dan kolega, namun dengan adanya peraturan ini, tidak menutup kemungkinan ada diantara mereka yang sudah sykuruan itu terancam tidak duduk. Apakah ini tidak menjadi masalah bagi kami anggota DPRD Terpilih ini?. Untuk itu saya meminta, agar ditinjaukembali putusan itu. (Jas)

Keterangan Foto

H.Maratua Siregar (Batak Pos/Jason Gultom)

Undang-undang Lalulintas

UU No 22 Tahun 2009 Harus Segera Disepakati

Tapteng, BATAKPOS

Keluarnya peratuan perundang–undang (UU) baru mengenai perlalulintasan dan transportasi No 22 tahun 2009 sepertinya harus disikapi cepat oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sibolga dan Tapteng melalui produk peraturan daerah (Perda) baru. Pasalnya, peraturan perlalulintasan di daerah harus berpedoman kepada UU nomor 22 tahun 2009 tersebut.

Sebagai bukti, sesuai UU tersebut, Dinas perhubungan (Dishub) tidak diperkenankan lagi menyetop atau merazia kenderaan tanpa dukungan dari pihak kepolisian kecuali di tempat–tempat tertentu seperti terminal dan timbangan. Kemudian, pemakaian badan jalan harus mendapat izin dari kepolisian padahal, izin pemakaian jalan selama ini cukup dikeluarkan Dishub. Ditambah lagi, pemakaian mobil foredes bersirene juga dilarang serta sejumlah hal lainnya kecuali mobil ambulance dan pemadam kebakaran daerah.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tapteng, AKP Indra Warman saat dikonfirmasi, Rabu (5/8) mengenai hal tersebut enggan mengomentarinya lebih jauh. Namun diakui, UU nomor 22 tahun 2009 tersebut telah memberikan tugas yang lebih besar kepada Satlantas dengan kekuatan hukum yang lebih jelas karena dalam pelaksanaannya diatur oleh dua Peraturan Presiden (Perpres), enam Peraturan Kapolri (Per Kap) dan dua peraturan pemerintah (PP). Sedangkan UU No 14 tahun 1992 selama ini hanya diikat oleh PP.

“Itu sesuai UU tersebut, jadi kalau pun dewan ingin menggodok Perda baru tentang perlalulintasan daerah harus berpedoman kepada UU ini. Maksudnya agar kelak tidak terjadi kesalahpahaman, sehingga tercipta situasi yang kondisif dan harmonis,” tuturnya.

Menurutnya, UU No 22 Tahun 2009 tersebut telah berlaku sejak diterbitkan oleh pemerintah. Makanya Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian (Dikjapol) di seluruh daerah termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kota Sibolga melakukan rapat koordinas penetapan jumlah denda tilang kenderaan mulai dari yang terendah hingga tertinggi.

“Sesuai UU tersebut denda terendah sebesar Rp75.000, namun saat ini kita masih toleran menetapkan denda sebesar Rp30.000 dan itu kita ukur dari kemampuan daerah. Namun, ini akan kita berlakukan secara pelan dan bertahap, hingga mencapai angka Rp75.000 tersebut,” ujar Indra.

Kasat Lantas Polresta Sibolga AKP Dahlan Anzab saat dikonfirmasi mengenai aplikasi UU tersebut juga enggan memberikan komentar lebih jauh. Ia berharap keberadaan UU tersebut tidak menjadi sebuah polemik dan pertentangan.

“Yang penting inti dengan keluarnya UU ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan pengendara kenderaan menjadi lebih beretika. Sebab, sanksi denda akibat pelanggaran yang diterapkan sesuai UU tersebut sangat tinggi,” ujarnya.

Terkait keberadaan UU baru tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Tapteng Panahatan Hutabarat ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku tetap menghargai produk hukum tertinggi yakni UU.

“Meskipun secara tugas kita semakin dibatasi apa mau kita katakan. Meski demikian, hal ini akan kita sampaikan kepada pimpinan kita, karena kita dibebankan PAD sesuai Perda,” katanya. (Jas)

Keterangan Foto
Kasat Lantas Polres Tapteng AKP Indra Warman, saat memimpin Razia Pekat di wilayah Polres Tapteng (batakpos/jason gultom)

Peristiwa

KM Merpati Indah Tenggelam Dihantam Ombak

Sibolga, BATAKPOS

Kapal Motor jenis Kargo KM Merpati Indah tenggelam akibat dihantam ombak di diperairan laut Singkil dan Barus yang jaraknya diperkirakan sekitar 50 mil dari pelabuhan Sibolga, Rabu (5/8) sekira pukul 05.00WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja kesepuluh Anak buah kapal (ABK) terombang-ambing sekitar 5 jam di laut, demikian juga dengan barang yang dibawa kapal berupa bahan Sembako turut tenggelam.

Adapun kesepuluh ABK tersebut yaitu, Kapten Kapal, Udin Sihombing (54), Wakil Kapten Romauli Sinaga (49), Zulfikar Agus (35), Parulian Silaban (24), Rahmat Siregar (22), Rinto Nainggolan (24), Gabe Sitanggang (26), Nasrun Sirait (50), Pardamean Simatupang (35), dan Roy Hutasoit (28).

Menurut pengakuan Wakil Kapten KM Merpati Indah, Romauli Sinaga setibanya di pelabuhan Sibolga, Rabu (5/8) sekira pukul 10.00WIB menceitakan kronologis peristiwa naas itu. ”Kami berangkat dari pelabuhan Sibolga Selasa malam menuju Sinabang membawa bahan Sembako. Selama perjalanan dari Pelabuhan Sibolga atau kurang lebih enam jam menuju Sinabang, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), kondisi cuaca masih terlihat bagus. Tetapi, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tepatnya di pertengahan laut Singkil (NAD)-Barus (Kabupaten Tapanuli Tengah), cuaca tiba-tiba berubah, gelombang laut membesar mencapai empat meter disertai badai kencang,”terangnya.

Melihat kondisi tersebut, mereka pun merubah haluan kembali menuju arah Sibolga, sebab air laut mulai memasuki lambung kapal. Ketika menuju arah Sibolga ombak yang cukup besar menghantam lambung kapal dan bocor. ”Kami pun berusaha menguras air dengan timba, dan pompa mesin, namun tidak seimbang dengan derasnya air yang masuk. Melihat kondisi itu, kami pun mengambil rakit yang ada dalam kapal untuk menyelematkan diri, sebab kapal tidak mungkin dapat diselamatkan lagi,”kata Romauli Sinaga.

Sekitar pukul 10.00WIB lanjutnya, satu unit kapal nelayan dengan tujuan Sibolga melintas dan mereka pun meminta pertolongan. ”Lebih kurang 5 jam lamanya kami terombang-ambing di laut, beruntung ada kapal nelayan yang melintas, kalau tidak, tidak tahu lagi nasib kami,”kenangnya.

Masih menurut Romauli Sinaga, muatan kapal yang mereka bawa sekitar 86 ton, padahal daya muat kapal sekitar 102 ton. ”Jadi penyebab tenggelamnya kapal itu murni karena cuaca yang buruk bukan karena lebih muatan atau libih tonase.

Hal itu juga turut dibenarkan Rinto Nainggolan (24), yang juga ABK KM Merpati Indah. ”Saat itu kami sudah berusaha menyelamatkan kapal tetapi karena badai dan gelombang cukup besar kami pun gagal dan kapal pun tenggelam.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga, Letkol Laut (P) Tedjo Sukmono membenarkan kejadian tersebut sembari mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian naas itu. ”Setelah kita mendegar peristiwa itu, kita langsung mengirim petugas SAR dari Angkatan Laut bersama kapal Mansalar untuk menyelamatkan seluruh awak kapal. Namun kita bersyukur kesepuluh ABK telah berhasil diselamatkan terlebih dahulu oleh kapal nelayan yang melintas menuju Sibolga. Jadi kejadian ini murni kecelakaan akibat badai disertai gelombang besar yang menghantam lambung kapal,”tegasnya saat berada di Pelabuhan Sibolga menunggu kedatangan para awak kapal.

Pantauan koran ini di pelabuhan Sibolga, kedatangan seluruh awak kapal KMP Merpati Indah disambut dengan isak tangis oleh seluruh keluarga. Mereka pun tak kuasa membendung air matanya.

Pada kesempatan itu juga, kepala Adpel Sibolga, Muas Effendi mengatakan, kapal-kapal kargo yang bersandar di Pelabuhan Samudera Sibolga pada umumnya dalam kondisi baik. Sebab, sekali tiga bulan kapal-kapal tersebut wajib naik dok, cuci buritan dan sekali setahun memeriksa dan memperbaiki badan kapal.

“Sama halanya dengan kapal kargo Merpati Indah yang tenggelam tersebut. Baru April 2009 kemarin kapal tersebut naik dok. Gelombang besar diserta badai sangat ditakuti kapal besar maupun kapal kecil, sebab tidak ada gunanya sebuah kapal itu baik kalau sudah berhadapan dengan fenomena alam seperti ini,”jelasnya.

Sementara itu data prakiraan cuaca dari UMP Metrologi Belawan Medan yang disampaikan ke kantor Radio Pantai Sibolga menjelaskan, dari tanggal 5-6 Agustus 2009 mulai pukul 07.00 WIB angin di wilayah perairan Nias-Mentawai berasal dari Timur Laut-Selatan dengan kecepatan 10-20 Knot, diserta Hujan dan tinggi gelombang rata-rata 1,5-2,5 meter. Sementara di perairan Aceh, angin melaju dari arah barat daya dengan kecepatan 20-25 knot diserta hujan dan tinggi gelombang 2,5-3.0 meter. Sedangkan di wilayah perairan Samudera Indonesia Barat Sumatera arah angin melaju dari tenggara menuju barat daya 20-30 knot disertai hujan dengan tinggi gelombang 2,5-3.0 meter. (Jas)

Keteranga Foto:

Para korban kapal yang tenggelam saat dievakuasi di Pelabuhan Sibolga (batakpos/jason gulto)

Politik

Jelang Munas Golkar
Bang Akbar Tandjung Dukung Aburizal Bakrie


Tapteng, BATAKPOS

Dr Ir H Akbar Tandjung secara belak-blakan memberikan dukungan kepada Aburizal Bakrie untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar yang akan dating. Dukungan tersbut disamaikannya menjawab pertanyaan wartawan disela-sela pelantikan siswa baru SMA Matauli Pandan, Selasa (4/8) di Pandan.

Menurut Akbar yang juga mantan Ketua Umum DPP Golkar, saat ini ada beberapa calon, diantaranya Yuddy Chris­nandi, Surya Paloh dan Aburizal Bakrie. “Saudara Surya Paloh sendiri sudah bertemu dengan DPD Golkar tingkat I dan tingkat II dari berbagai provinsi. Dan yang terakhir Yuddy Chris­nandi. Berdasarkan dukungan yang saya saksikan sendiri, lebih banyak kepada Aburizal Bakrie. Dan saya sendiri pernah menerima kehadiran beliau dan memberikan dukungan kepada Aburizal Bakrie,”katanya

Ia pun menyampaikan harapannya akan keberadaan Partai Golkar ke depan. Menurutnya, Golkar ke depan bisa meraih posisi yg terhormat sebagai Partai yang mempunyai pengalaman politik lama dan struktur politik yang lengkap sampai jajaran partai paling bawah. Demikian juga dengan sumber daya manusianya yang handal. “Untuk itulah kita berharap agar Golkar ke depan bisa meraih kembali kemenangan pada pemilihan yang akan datang atau memiliki posisi terhormat di tanah air ini,”tegasnya.

Akbar juga melihat ada kegagalan Golkar selama ini khususnya dalam pertarungan Pileg dan Pilpres.Menurutnya hal itu tidak terlepas dari tanggungjawab dari Ketum Golkar saat ini.”Secara langsung yang bertanggung jawab terhadap organisasi adalah Ketum. Jadi nanti Ketua Umum akan mempertanggung jawabkannya di Munas. Dan Munaslah yang akan datanglah memberikan penilaian dan evaluasi terhadap Golkar saat ini. Jadi kita tunggu saja nanti hasil munas,’jawabnya.

Lebih lanjut dijelaskan Akbar, ada berbagai macam kekurangan yang terjadi saat ini khususnya di Pileg dan Pilpres, salah satunya adalah sistim rekrurtmennya tidak dilakukan secara terbuka serta tidak melibatkan jajaran partai di tingkat I-II. Demikian juga dengan individunya. Karena pemilih juga turut memberikan penilaian kepada calon, apakah calon tersebut baik atau tidak. Berikutnya mesin Partai atau mesin kampanye tidak bisa berfungsi secara optimal. Kenapa? Karena logistiknya tidak kuat. Dan ada beberapa lagi penyebab kekalahan tersebut.

Pada kesempata itu juga Akbar menyampaikan harapannya kepada kader-kader Golkar yang ada di Sibolga Tapteng. “Untuk kader-kader Golkar yang ada di Tapteng dan Sibolga ini saya berharap, supaya mereka betul-betul mempersiapkan diri untuk tidak menghadapi agenda-agenda politik yang akan datang. Memperkuat semangat dan tekad, mengkonsolidasi seluruh jajaran kader-kader partai, memperkuat semangat serta meningkatkan solidadrita kader-kader partai, dan kemuaian mampu menjalankan program yang betul-betul sesuai dengan aspirasi masayarakat. Dan memperjuangkan aspirasi rakyat setidaknya di DPRD sehingga rakyat itu melihat perjuangan Golkar itu di Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga ini. Terimakasih. (Jas)

Keterangan Foto

DR.Ir.H. Akbar Tandjung saat berada di Tapteng (batakpos/Jason gultom)

Selasa, 04 Agustus 2009

Pendidikan

Akbar Tanjung Kukuhkan 247 Siswa SMA Matauli Pandan

Tapteng, BATAKPOS

Sebanyak 247 siswa baru SMA Negeri 1 Plus Matauli Pandan, Sumatera Utara, angkatan ke XVI dikukuhkan oleh Dewan Pembina Yayasan Matauli, Dr. Ir. H. Akbar Tanjung, Selasa (4/8) di Kampus SMAN 1 Plus Matauli Pandan. Dari 854 calon siswa yang mendaftar ke SMA Matauli, hanya 247 orang yang dinyatakan lolos seleksi dan dikukuhkan menjadi siswa-siswi SMA Negeri Matauli Pandan, tahun pelajaran 2009-2010.

Acara pengukuhan ini pun ditandai dengan penyematan baret dan tanda pangkat kepada perwakilan siswa baru oleh Akbar Tanjung, yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan bagi siswa kelas XI-XII yang berprestasi.

Kepala Sekolah SMAN 1 Plus Matauli Pandan, Drs Sumartono dalam laporan akademiknya mengatakan, bahwa lulusan dari SMA Matauli Pandan tahun pelajaran 2008-2009 telah memperoleh tempat di pernguruan tinggi negeri serta diterima di Akmil, di Akpol, di Sekolah Tinggi Intelijen Negara, di Swiss German University (SGU), ITB, UI, IPB, Unpad, UPI, UNS, USU, Unimed, dan universitas lainnya.

Sementara itu dalam arahannya, Akbar Tanjung menjelaskan kembali apa dasar dan tujuan didirikannya SMA Matauli Pandan. “Sekolah ini kami dirikan tahun 1993 oleh beberapa putra daerah Tapteng yang ada di Jakarta, dengan tujuan ingin memberikan pendidikan yang sebaik-baiknya khususnya bagi masayarakat Tapteng-Sibolga. Namun seiring dengan perkembangan sekolah ini, SMA Matauli membuka diri untuk menerima siswa dari luar daerah karena sesuai dengan visinya, memberikan pendidikan yang terbaik bagi putra-putri bangsa ini (Center Exellence),”jelasnya.

Dengan kehadiran Sekolah ini lanjut Akbar, banyak daerah-daerah lain yang terinsfirasi untuk mendirikan sekolah unggulan. Seperti di Sipirok, di Balige Yayasan Sopo Surung, dan juga SMA Unggulan Sibolga. “Semuanya itu bertujuan untuk berlomba-lomba memberikan pendidikan yang terbaik. Walau pun demikian, SMA Matauli tetap siap untuk bersaing dan menjadi unggul dari sekolah-sekolah lain. Karena kami dari pihak yayasan selalu berusaha untuk mencarikan guru-guru yang profesional. Untuk itu banggalah anda menjadi siswa SMA Matauli Pandan, karena namanya sudah cukup terkenal, dan alumninya sudah banyak yang menduduki posisi penting di dalam negeri ini.”tegasnya, yang disambut dengan tepuk tangan para undangan.

Ia pun berpesan kepada seluruh siswa SMA Matauli Pandan, agar tetap menjaga nama baik sekolah, serta menjaga disiplin. Dengan demikian jiwa pengabdian bagi bangsa ini dan cinta tanah air menjadi modal bagi generasi penerus bangsa khususnya siswa-siswi SMA Matauli Pandan. “Saya juga berpesan kepada para orangtua siswa, agar tetap memberikan motivasi dan kontribusi bagi anak-anak kita, sehingga cita-cita mereka menimbah ilmu di sekolah ini dapat terwujud dengan baik,”harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Tapteng, Ir Effendi Pohan dalam sambutannya mengatakan, cukup bangga atas kehadira SMA Matauli Pandan yang telah mencetak generasi penerus bagi bangsa ini, khususnya bagi putra-putri Tapteng.

Usai acara pengukuhan, dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi belada diri, sendra tari, Marching Band, serta barisan diviley persembahan dari siswa/I SMA Matauli Pandan. Acara ini juga turut dihadiri, Wakil Wali Kota Sibolga, H Afifi Lubis, Ketua DPRD Sibolga, Caklul Umur Situmeang, Ketua DPRD Tapteng H Maratua Siregar, Wakil Bupati, Ir Effendi Pohan, Wakil Bupati Tapsel, Ir H Alpin Rapolo Siregar, Kapolres Tapteng, Kapolres Sibolga, dan undangan lainnya. (Jas)

Keterangan Foto

KUKUHKAN SISWA BARURata Penuh

Ketua Yayasan Matauli, Dr Ir H. Akbar Tanjung saat mengukuhkan 247 siswa baru SMAN 1 Plus Matauli Pandan, tahun pelajaran 2009-2010 di Kampus Matauli Pandan, Selasa (4/8). (batakpos/Jason gultom)

Crime

Diduga Dirampok, Perawan Tua Bersimbah Darah di Ladangnya

Tapteng, BATAKPOS

Tindak kriminal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah, Senin (3/8) sekira pukul 19.30 WIB, warga Lingkungan III Simaninggir, Desa Poriaha, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, dihebohkan dengan ditemukannya tubuh Riati boru Hutabarat (45), tergeletak bersimbah darah di areal ladang miliknya.

Informasi yang dihimpun BATAKPOS, Selasa (4/8) dari tiga orang saksi mata, Files br Sitompul (48), Rohani br Sitompul beserta adik kandungnya Beria br Hutabarat, di RSU FL Tobing Sibolga, mengatakan, bahwa tubuh korban mereka temukan di dalam pondok-pondok (sopo) yang berada di ladang korban dengan posisi korban tertelungkup serta bersimbah darah di kepalanya.

Menurut pengakuan Files br Sitompul, bahwa awal kejadiannya adalah saat adik korban memberitahukan kepadanya bahwa sampai pukul 18.00 WIB korban belum kembali ke rumahnya dari ladang. Mendengar hal itu, mereka bertiga beranjak menuju ke arah ladang korban. Sesampainya di sana, mereka menemukan tubuh korban bersimbah darah yang merupakan bekas pukulan benda tumpul dibagian depan kepala dan belakang. Selanjutnya mereka berusaha mendudukkan korban, namun langsung terjatuh lagi, dan kemudian salah seorang dari mereka langsung menghubungi warga dan pihak kepolisian guna memberikan pertolongan.

”Kami hanya melihat tubuh korban telah tergeletak di ladang yang biasa dikelolanya dengan kondisi berlumur darah. Entah apa yang menyebabkannya, tapi saat kami mendudukkannya, korban masih sempat mengigau, ”Unang itong, unang itong, modom ma hita” (Jangan ito, jangan ito, tidurlah kita) sebanyak tiga kali, kemudian korban tidak sadarkan diri.

Oleh warga dan Polsek Kolang, korban Riati br Hutabarat dibawa ke RSU dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan. Pihak RSU dr FL Tobing Sibolga menyatakan, kondisi korban masih belum stabil, dimana Riati br Hutabarat mengalami luka di bagian depan dan belakang kepala, diduga akibat hantaman benda tumpul.

Lebih lanjut diakui Files, saat mereka menemukan korban, kalung dan sebuah gelang yang biasa dikenakan korban sudah tidak ada lagi melingkar di leher dan tangannya. ”Saat korban kami temukan, kalung seberat 25 gram (10 mas) dan sebuah gelang tangan yang dipakai korban sudah tidak ada lagi. Sehingga kami menduga bahwa korban dirampok,” kata mereka seraya menambahkan, beberapa bulan sebelumnya juga rumah korban mengalami pembongkaran dengan hilangnya beberapa gelang emas dan sejumlah uang milik korban.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Drs Reynhard Silitonga SH, melalui Perwira Penghubung (Pabung), Kompol Muchsin saat dikonfirmasi via selularnya, Selasa (4/8) membenarkan adanya seorang perempuan mengalami luka di kepala yang diakibatkan benda tumpul di areal perkebunan desa Poriaha Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng. Dia mengatakan pihak kepolisian belum mengetahui motif maupun pelaku penganiayaan terhadap gadis tersebut.

“Kami masih menyelidiki kasus ini. Sebab, belum ada ditemukan alat bukti serta jejak pelaku penganiayaan. Jadi, untuk sementara kami belum dapat menyimpulkan motif penganiayaan yang menimpa korban,” ungkap Kompol Muchsin. (Jas)

Keterangan Foto

KORBAN PERAMPOKAN

Riati boru Hutabarat (45) saat dirawat di RSU FL Tobing, Sibolga. Korban diduga korban perampokan saat berada di ladangnya. (batakpos/jason gultom)

Kebijakan

Dana PNPM Rp3,12M Untuk 20 Kecamatan Disosialisasikan

Tapteng, BATAKPOS

Pemerintah pusat mengucurkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp8,6 Triliun untuk seluruh Kecamatan di Indonesia yang berbasis kantong–kantong kemiskinan. Dari jumlah itu, total dana PNPM-M yang diterima Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sebesar Rp3,12 miliar yang dialokasikan ke 20 Kecamatan.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dir.PMD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Arwan E Surbakti disela–sela acara workshop sosialisasi dan penyiapan teknis program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di lantai 2, Aula Hotel Bumi Asih Pandan, Selasa (4/8). Ia meminta kepada seluruh pihak, baik itu seluruh elemen masyarakat, juga stoke holder agar bisa mengetahui dan memonitor pelaksanaan kegiatan PNPM.

“Silahkan laporkan jika menemukan hal–hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku, karena ini adalah program dari masyarakat untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Surbakti, kalau ada penyimpangan, tentunya telah menyalahi atau melanggar kode etik PNPM dan bisa dikenakan sanksi. Maka itu, bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat segera melaporkannya ke tim koordinasi yang ada di tingkat Desa atau Kecamatan atau ke tingkat Kabupaten. Terutama jika ada kontraktor yang mengerjakan dana program PNPM di lapangan karena hal tersebut sudah menyalahi peraturan.

Pada kesempatan itu, Surbakti menerangkan sedikit mengenai PNPM tersebut, dimana menurutnya PNPM merupakan harmonisasi program pengembangan Kecamatan (PPK) dan program penanggulangan kemiskinan (P2KP) yang digulirkan (lounching) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2007 lalu. Dalam mekanismenya, harus mengedepankan masyarakat karena itu yang utama dan terutama.

“Jadi, masyarakat mengetahui apa kebutuhannya dan masyarakat yang melaksanakan. Kalau pemerintah mengintruksikan belum tentu itu kebutuhan masyarakat,” papar Surbakti.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Anita Magdalena Br Situmorang dalam laporannya pada acara workshop sosialisasi dan penyiapan teknis program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menyampaikan beberapa point penting dalam implementasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran (TA) 2009.

Dijelaskan, PNPM Mandiri perdesaan pada prinsipnya membuka diri pada kritik yang progresif sesuai perkembangan masyarakat yang dinamis selalu harus respon sehingga perbaikan–perbaikan atas kekurangan dan kesalahan yang terdapat di dalam desain PNPM Mandiri perdesaan selalu mendapatkan perhatian yang serius bertumbuh bagi kegiatan baru yang mendukung PNPM Mandiri Perdesaan.

“Kemudian, PNPM Mandiri Perdesaan tidak terbatas pada pemberian bantuan finansial (dana bagi kegiatan pembangunan) dan bantuan teknis pendampingan (bagi penguatan keberdayaan masyarakat perdesaan) tetapi juga dilakukan dengan menciptakan, mendorong dan mengembangkan kontrol publik terhadap seluruh proses tahapan dan skema dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dengan menerapkan prinsip keterbukaan, kompetisi dan akuntabilitas. Makna dari penerapan prinsip tersebut adalah perubahan mendasar dari proses–proses yang bekerja dalam masyarakat ke arah otonom, rasional, objektif dan bertanggungjawab,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, PNPM Mandiri Perdesaan dalam kegiatan pengelolaan di kontrol oleh publik terhadap pelaksanaannya dalam kerangka otonomi di daerah harus didorong dan dirasakan sepenuhnya menjadi milik daerah dan masyarakat. “Artinya, pengelolaan dan kontrol publik tersebut harus utuh sebagai kesatuan masyarakat dan elemen yang ada didalamnya, dan tidak menjadi milik pemerintah daerah. Dalam pengembangan daerah, seluruh komponen masyarakat yang ada bukan saja harus tetapi sah dan berhak mengambil peran partisipatif masing–masing sepanjang fungsi dan kemampuan,” paparnya.

“Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan dalam prespektif pembangunan partisipatif sebagai sebuah pemulihan atau reproduksi dari interaksi–interaksi sosial haruslah bersifat rutin. Praktek–praktek pembangunan partisipatif karena pengilangan yang bersifat rutin dan menjadi kebiasaan yang masyarakat sebagai sederet aktivitas yang dianggap wajar dan pengawasan kegiatan pembangunan,” tukasnya.

Turut memberikan kata sambutan diantaranya Wakil Bupati Ir H MA Effendy Pohan MSi dan Ketua DPRD Tapteng diwakili Wakil Ketua Jhonny Lumbantobing. Adapun jumlah peserta yang hadir mencapai 360 orang dari seluruh kecamatan termasuk diantaranya para Camat dan Kepala Desa (Kades). (Jas)

Keterangan Foto

WORKSHOP PNPM

Wakil Bupati Tapteng Ir Effendi Pohan saat menyematkan tanda peserta Workshop PNPM di Hotel Bumi Asih Pandan, Selasa (4/8). (batakpos/Jason gultom)

PROYEK

Walikota Bungkam,

Dinas PU Sibolga ‘Bagi-bagi’ Proyek ke Rekanan Peliharaan

Sibolga, BATAKPOS

Sejumlah rekanan menuding Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga,Sumatera Utara, Rizal Fahri Lubis “Bagi – bagi” proyek kepada rekanan peliharaan, sementara Wali Kota Sibolga, Sahat Pinorsinta Panggabean terkesan bungkam melihat permainan tersebut.

“Dari 65 paket proyek yang dilelang dengan nilai anggaran Rp38.071.520.500 sudah ditentukan pemenang dan sarat KKN, namun orang nomor satu di pemko Sibolga tidak menegur oknum Kadis PU itu,”ungkap Direktur CV Bintang Buana Nauli, Feliks Manalu dan K Simanjuntak kepada wartawan di Sibolga, Selasa (4/8).

Dikatakan, sesuai jadwal pelelangan yang sudah diundurkan, bahwa pemasukan dan pembukaan penawaran yang akan dilaksanakan pada Kamis (6/8) depan di kantor Dinas PU Sibolga dan itu hanya formalitas karena sebelumnya proyek tersebut sudah punya nama.

Ironisnya, permainan yang dilakukan oleh Kadis PU Sibolga malah tidak mendapat tegoran dari Wali Kota Sibolga, Sahat Pinorsinta Panggabean dan Wakil Wali Kota, H Afifi Lubis seakan mendapat “Restu” dari kedua pemimpin kota Berbilang kaum ini.

“Untuk itu, kami berharap agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota dapat menegor dan bila perlu mencopot jabatan, Rizal Fahri Lubis sebagai Kadis PU Kota Sibolga, sebab hal ini telah merugikan rekanan yang ada di Sibolga-Tapteng sebagai mana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres-RI) nomor 80 tahun 2003, tentang tatacara pelelangan barang/jasa pemerintah,”katanya.

Menurut mereka, rekanan di Kota Sibolga telah dipecah-pecah oleh oknum Kadis PU Sibolga melalui pembagian paket proyek dan mengabaikan aturan yang ada serta persaingan usaha diantara rekanan.

“Artinya, bila proyek itu ditenderkan secara bertarung maka para rekanan peliharaan kami prediksi akan tumbang, karena kesiapan tidak ada dalam menyusun penawaran secara benar,”ujar Feliks.

Selain itu, katanya, saat pembuatan item dokumen lelang dan pembuatan gambar proyek yang akan ditenderkan banyak yang salah.

“Kami menduga pembuatan dokumen lelang dan gambar proyek dikerjakan oleh pegawai PU Sibolga dan bukan oleh konsultan, sehingga banyak yang salah. Sementara nama perusahaan konsultan hanya dicatut sebagai payung menyelematkan diri dari jebakan hukum,”katanya sembari meminta agar pelaksanaan tender pada Kamis (6/8) diawasi oleh pihak kepolisian dan kejaksaan Sibolga, bila terbukti ada permainan segera diproses secara hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Sibolga, Rizal Fahri Lubis saat dikonfirmasi melalui selulernya malah mengelak sembari mengatakan konfirmasinya besok aja, saya lagi mau makan, jawabnya. (Jas)