Selasa, 07 September 2010

Jelang Pilkada Tapteng 2011

KPUD Tapteng Buka Pendaftaran PPK

Tapteng, BATAKNEWS.COM

Sebagai langkah dalam mempersiapkan pesta demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tahun 2011, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, membuka pendaftaran PPK (Panita Pemilihan Kecamatan) selama 5 hari. Demikian disampaikan Koordinator penerimaan berkas calon pendaftaran PPK Tapanuli Tengah, Johny Anry Sinaga S.Sos ketika dikonfirmasi BATAKNEWS.COM di kantor KPUD Tapteng di Pandan, Selasa, (7/9).

Menurutnya, penerimaan calon PPK ini berdasarkan keputusan Presiden nomor 42 tahun 2002 tentang penerimaan pendaftaran penyerahan berkas persyaratan calon anggota PPK . Atas dasar itulah, KPU sudah menyebarkan informasi tersebut ke setiap kecamatan yang ada di Tapteng.

“Kita sudah sampaikan hal ini di setiap kecamatan yang ada di Tapteng lengkap dengan syarat-syaratnya, sehingga mereka yang berminat menjadi calon PPK bisa melengkapi berkasnya yang dikirim langsung ke KPUD Tapteng. Dan kami dari koordinator penerimaan calon PPK ini, akan mengecek setiap berkas yang masuk, dan jika ada kekurangan kita minta untuk dilengkapi bukan dibatalkan,”katanya.

Ada pun jumlah yang dibutuhkan menjadi calon PPK dari masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Hal itu berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku, namun kesempatan untuk melamar menjadi calon PPK terbuka lebar bagi seluruh masyarakat Tapteng sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

“Jadi tidak ada pembatasan walaupun hanya 5 orang yang kita terima dari masing-masing kecamatan. Justru semakin banyak yang mendaftar semakin terpilih calon-calon PPK yang handal. Karena para calon PPK ini nantinya akan diuju baik secara lisan tulisan dan juga wawancara,”sebutnya.

Disinggung tentang biaya pendaftaran, Johny mengaku tidak ada dipungut biaya. Hanya saja setiap surat pernyataan yang ditandatangani pelamar, harus dibubuhi dengan materai Rp6000, itu saja. (Jas)

Keterangan Foto: Johny Anry Sinaga S.Sos selaku koordinator Penerimaan calon anggota PPK KPUD Tapteng. (BATAKNEWS.COM/jason gultom)

Duka Penjaga Malam Kantor Bawasda Sibolga,

Dipecat Menjelang Lebaran

Oleh: Jason Gultom -Sibolga

Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Agaknya pepatah itu sangat mengena bagi Dedi Tanjung (31), warga Ketapang kelurahan Sibolga Ilir kecamatan Sibolga Utara, Sumatera Utara, yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam pada kantor badan pengawas daerah (Bawasda) kota Sibolga terpaksa menelan pil pahit lantaran dipecat secara mendadak.

Betapa tidak, ayah beranak satu itu seyogianya bergembira menyambut lebaran tahun ini bersama keluarganya seperti kegembiraan yang menyelimuti kurun waktu tiga tahun terakhir sejak ia bekerja di kantor tersebut, atau sejak 2007 silam, kendatipun dengan kesederhanaan hidup karena honor yang ia terima per bulan hanya sebesar Rp 600.000.

Kepada BATAKNEWS.COM, Selasa (7/9), pria bertubuh kurus itu mengisahkan, selama tiga tahun berturut-turut bekerja sebagai penjaga malam di kantor itu, dia tidak pernah melakukan kesalahan. “Paling-paling agak terlambat datang ke kantor itu bang, karena saya harus bekerja sampingan sebagai penarik becak untuk menambah penghasilan keluarga. Soalnya honor yang saya terima Rp 600 ribu itu tidak cukup untuk biaya hidup selama sebulan,” keluhnya.

Meskipun demikian, dia mengaku tidak pernah berputus asa, melainkan tetap merasa senang dan bersyukur dengan profesi yang digelutinya sebagai penjaga malam di kantor itu. Karena di siang hari atau di setiap ada kesempatan, dia dapat pula mencari nafkah tambahan guna memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sebagai penarik becak.

Dia mengaku begitu syok dan kaget bukan kepalang, tepatnya pada, Jumat (3/9) pekan lalu, karena tiba-tiba saja bendahara kantor Bawasda Sibolga itu meminta kunci kantor kepadanya seraya mengatakan, kalau dirinya tidak diperbolehkan lagi bekerja sebagai penjaga malam di kantor tersebut.

“Terus terang, saya sangat sedih sekali bang, dipecat tanpa alasan yang jelas. Menjelang lebaran pula. Memang, pak bendahara memberikan sejumlah uang kepada saya, katanya titipan dari bapak kepala Bawasda, sekadar untuk membeli daging sebesar Rp 250.000 ditambah uang THR sebesar Rp 150.000, tapi ini bukan masalah uang itu bang. Soalnya, pekerjaan tersebut merupakan sumber utama bagi saya untuk menghidupi keluarga. Kalau sudah begini, yah terpaksa ngnggur lah bang,” tuturnya memelas sambil menghapus deraian air mata yang meleleh membasahi pipinya.

Dia juga menyadari, kalau sewaktu-waktu dia dapat saja diberhentikan dari pekerjaan tersebut. Tetapi hendaknya ada surat peringatan atau tegoran langsung dari pimpinan sebelum dia diberhentikan atau dipecat.

“Saya hanya bisa pasrah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas musibah yang saya alami ini. Tetapi, saya juga sangat mengharapkan kemurahan hati Walikota Sibolga, bapak HM Syarfi Hutauruk yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), kiranya berkenan memperhatikan nasib pekerja penjaga malam kantor seperti saya ini,” pungkasnya. (***)