Rabu, 22 April 2009

Menuju Kursi Presiden RI

Masyarakat Sibolga-Tapteng Dukung Sepenuhnya SBY Berpasangan Dengan Akbar Tanjung
Tapteng, Batak Pos
Adanya kesiapan dari Akbar Tanjung untuk mendampingi SBY dalam Pilpres nanti mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat Sibolga-Tapteng. Hal itu disampaikan masyarakat Sibolga, dan juga warga Tapanuli Tengah, tempat kelahiran Akbar Tanjung.
Menurut Tigor Tambunan S.Sos (34) warga Sibolga kepada Batak Pos, Rabu (22/4) mengaku sangat bangga dengan adanya respon positif dari Akbar Tanjung untuk mendampingi SBY dalam Pilpres nanti. “Kita mendukung sepenuhnya jika SBY mengandeng pak Akbar Tanjung menjadi waklinya, karena sosok pak Akbar Tanjung tidak perlu diragukan lagi. Beliau adalah tokoh Nasional dan Religius, sehingga sangat sepadan berpasangan dengan SBY untuk membangun bangsa ini lima tahun kedepan,”sambut Tigor.
Ia menjelaskan, bahwa sosok SBY dan Akbar Tanjung sudah teruji Nasionalaisnya, jadi sangat cocok untuk dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI untuk memenuhi program Nasional yang belum terpenuhi sewaktu masa Pak SBY dan JK.
“Saya melihat pasangan SBY dan AT akan mampu memenuhi agenda Nasional yang belum terisi sepenuhnya sewaktu masa SBY dan JK di Republik ini, seperti menuntaskan kasus korupsi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa, melanjutkan agenda revormasi, serta menjaga keutuhan NKRI. Dengan kehadiran AT mendampingi SBY nantinya, kami sebagai masyarakat Sibolga yakin akan dapat menjawab agenda Nasional yang belum terisi, karena pengalaman pak AT yang sudah teruji,”sebutnya.
Dijelaskan Tigor, sosok AT yang sudah mengakar di kalangan masyarakat di bumi pertiwi ini tidak perlu diragukan lagi menjadi orang nomor dua di Negeri ini, walapun Ia kelahiran dari Sumatera Utara, namun nama besarnya sudah bergemah di Republik ini sebagai tokoh Nasional. Dan yang paling membanggakan SBY dan AT sama-sama memiliki basis massa yang jelas. Untuk itu kami meminta kepada pak SBY agar jangan ragu lagi untuk mengandeng pak AT untuk menakodahi negeri ini 5 tahun kedepan,”harapnya.
Dukungan yang serupa juga datang dari masyarakat Tapteng, yaitu Abdul Karim (46). Menurut pria yang menekuni dunia bisnis ini sangat setuju jika SBY berpasangan dengan Akbart Tanjung (AT). “Saya melihat sosok pak Akbar yang kalem dan penuh wibawah itu sangat tepat untuk mendampingi SBY. Jadi tidak salah jika SBY memilih pak Akbar Tanjung menjadi wakilnya, karena mereka adalah pasanga yang serasi yang memiliki latar belakang yang berbeda namun memiliki jiwa Nasionalis dan Religius yang tinggi,”akunya.
Ia menambahkan, sosok seperti merekalah yang diharapkan masyarakat Indonesia saat ini. “Jika SBY mau berpasangan dengan pak AT saya yakin pasangan ini akan langsung melejit untuk memimpin negeri ini 5 tahun kedepan. Pak SBY tidak perlu ragu-ragu lagi untuk mengandeng pak AT,”tegasnya.
Dukungan yang senada juga datang dari kalangan organisasi, seperti SOKSI ( Tapanuli Tengah. Menurut Makmur Pakpahan (36) selaku wakil sekretaris, antara SBY dan AT adalah pasangan yang afdol. “Dari 5 kriteria sosok seorang wakil yang akan mendampingi SBY seperti yang disampaikan SBY, ada sama pak Akbar Tanjung. Jadi kalau dari kaca mata saya sendiri sudah dapat dipastikan bahwa SBY akan mengandeng pak Akbar Tanjung, dan itu adalah pilihan tepat,”katanya.
Selain dari kalangan kaum pria, kaum ibu pun sangat menyambut baik jika SBY berpasangan dengan Akbar Tanjung. Hal itu sampaikan para kaum ibu yang tinggal di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kampung halaman Akbar Tanjung. Menurut mereka, sosok Akbar Tanjung sudah pas dan mantap untuk memimpin negeri ini. (Jason Gultom)

PRESTASI

Nur Ghivri Yati Waruwu Putri Tapteng Jadi Duta Sumut di KDI 6 Jakarta
Tapteng, Batak Pos
Nur Ghivri Yati Waruwu yang lolos 5 besar Kontes Dangdut Indonesia (KDI 6) asal kabupaten Tapteng akan berangkat ke Jakarta mewakili Sumatera Utara (Sumut). Sebelum berangkat ke Jakarta Nur Ghivri Yati Waruwu bersama orang tuanya audensi ke Dinas Pariwisata Pemkab Tapteng, Senin (20/4), mohon doa restu dan dukungan sebelum berangkat ke Jakarta 27 April mendatang.
Pada pertemuan itu, Nur Ghivri Yati Waruwu selaku kontestan KDI 6 asal Sibolga-Tapteng didampingi orang tuanya Chairul Hidayat Waruwu dan Zul Waruwu berbincang-bincang dengan Kadis Pariwisata Tapteng Aris Sutrisno, bersama Kabid seni dan kebudayaan B Simanjuntak, Saeran dan Azrai.
Aris Sutrisno selaku Kadis Pariwisata Tapteng meminta, Nur Ghivri untuk tetap menjaga kondisi kesehatannya sebelum berangkat ke Jakarta untuk mengikuti kompetisi Kontes Dangdut Indonesia (KDI 6) yang akan disiarkan langsung oleh Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) mulai 7 Mei mendatang.
“Kami minta Ghivri dapat menjaga kesehatannnya dengan banyak makan sebelum berangkat ke Jakarta nantinya untuk mengikuti kompetisi KDI 6 dan dapat berbuat yang terbaik, karena selain Ghivri membawa diri sendiri dalam kontes tersebut, juga membawa nama daerah kabupaten Tapteng,” katanya.
Selain itu, lanjut Sutrisno, pihaknya juga akan membantu Ghivri dalam mengikuti kontes KDI 6 tersebut. Dan berharap Ghivri yang merupakan putri Tapteng dapat keluar sebagai juara pada kontes KDI, sehingga membawa harum nama kabupaten Tapteng.
“Kita juga berharap nanti masyarakat masyarakat Tapteng dapat memberikan dukungan kepada Ghivri dengan mengirimkan SMS pada saat kontes KDI 6 itu sedang berlangsung, karena tanpa dukungan masyarakat seorang Ghivri tidak akan bisa menjadi yang terbaik pada KDI 6,” harapnya.
Chairul Hidayat Waruwu selaku orang tua Ghivri mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Pariwisata Pemkab Tapteng yang telah menyambut mereka dan memberikan dukungan kepada Nur Ghivri Waruwu, sehingga nantinya dapat berhasil menjadi yang terbaik di KDI 6.
“Saat ini Ghivri bukan hanya anak kami saja, karena kalau kami katakana Cuma anak kami, maka kami tidak akan mampu memberangkatkannya ke Jakarta untuk mengikuti kompetisi KDI 6 di Jakarta. Harapan kami, Ghivri mendapatkan dukungan dari masyarakat Tapteng agar dapat berhasil di kontes KDI 6 ini,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Ghivri menyampaikan mohon dukungan dari masyarakat Tapteng agar ia dapat menjadi terbaik di KDI 6 nantinya. “Saya berharap, kiranya seluruh masyarakat Tapteng dapat memberikan dukungan kepada saya pada saat mengikuti kontes KDI 6 di Jakarta pada bulan Mei mendatang dengan cara ketik ‘KDI GIVRI’ dan kirim ke 6288, karena tanpa dukungan masyarakat mustahil saya bisa menjadi yang terbaik pada KDI 6,” ucap Vivi yang merupakan siswi SMA Negeri 2 Sibolga ini, berharap. (Jason Gultom)
Keterangan Foto
Nur Givri gadis asal Tapteng yang duduk dibangku kelas II SMA Negeri 2 Sibolga yang menjadi duta Sumut di KDI 6 di Jakarta. (Batak Pos/Jason Gultom)

PEMILU DAN DEMOKRASI

Sidang Pleno KPUD Tapteng Ditandai Aksi Demo
Pandan, Batak Pos
Sidang pleno penghitungan suara legislatif yang diselenggarakan oleh KPUD Tapteng, Selasa (21/4) ditandai dengan aksi demo dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB). Kehadiran puluhan massa ini meminta agar sidang Pleno KPUD Tapteng dihentikan, karena adanya kecurangan selama proses pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu.
Sebelum mendatangi kantor Bupati Tapteng, massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bersatu ini terlebih dahulu mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Tapteng. Mereka mempertanyakan tindaklanjut pengaduan mereka. Namun Ketua Panwas Tapteng, Safran Matondang menjelaskan, bahwa berkas pengaduan mereka ditolak oleh Polres Tapteng dan Gapundu (Gabungan Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari pihak Panwaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, karena tidak dilengkapi bukti yang kuat.
“Kami dari Panwaslu sudah menanggapi pengaduan dari masyarakat, dan kami sudah melanjutkannya kepihak Gapundu, dan Polres Tapteng, namun berkas tersebut dikembalikan karena tidak dilengkapi dengan bukti yang kuat. Artinya, apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab kami sudah kami laksanakan,”tegas Safran Matondang.
Mendapat jawaban tersebut, massa ARB langsung mendatangi pihak Gapundu untuk mempertanyakan ketidaklengkapan pengaduan mereka. Pihak Gapundu pun membeberkan kekurangan berkas pengaduan mereka. Diantaranya, pengaduan yang sudah kadaluarsa, karena tengang waktu pegaduan sesuai dengan peraturan undang-undang paling lama 9 hari sedudah ditemukan adanya indikasi kecurangan. Sementara pengaduan mereka masuk sudah lebih dari 9 hari. Selain itu juga, bukti pengaduan tidak kuat, karena hanya dilengkapi dengan rekaman suara. Parahnya lagi pengaduan tersebut ada yang tidak dilengkapi dengan materai.
Merasa tidak puas dengan penjelasan dari Gapundu, massa mendatangi Polres Tapteng, namun pihak Polres memberikan jawaban yang senada dengan Gapundu. Walau pun demikian pihak Gapundu dan Polres berjanji tetap akan memproses pengaduan mereka, jika sudah melengkapi bukti-bukti pengaduan tersebut.
Tetap merasa tidak puas, massa meminta agar Gapundu dan Polres Tapteng segera membatalkan Pleno KPUD Tapteng. Namun pihak Gapundu dan Polres tidak berhak untuk membataklan Pleno tersebut, karena itu merupakan tahapan dari KPU.
Merasa kesal, massa pun mendatangi kantor Bupati Tapteng di Pandan. Di sana mereka (massa ARB red) mendapat pengawalan dari pihak Polres Tapteng dan Satpol PP. Massa pun mendesak masuk ke kantor Bupati Tapteng tempat dilaksanakannya Pleno KPUD, namun pihak keamanan tidak memberikan izin, karena mereka tidak memiliki undangan dari pihak KPUD Tapteng. Setelah meluapkan rasa kesalnya, akhirnya massa bubar dengan sendirinya.
Kaban Kesbang Pol Linmas: Massa ARB Melanggar Izin
Kaban Kesbang Pol dan Linmas Pemkab Tapteng, Jhontriman Sitinjak dengan tegas menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh massa Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) yang mendatangi kantor Bupati Tapteng telah melanggar izin.
“Sesuai dengan surat izin dari Polres Tapteng yang sampai kepada kami selaku penanggungjawab pengamanan di kantor Bupati ini, bahwa kawasan kantor Bupati tidak ikut dalam surat izin aksi demo. Dalam surat itu dijelaskan, yang menjadi lokasi tujuan mereka adalah, kantor Panwaslu dan Polres Tapteng. Namun nyatanya mereka datang ke kantor Bupati ini,”jelas Sitinjak.
Ia juga menabahkan, bahwa waktu yang diberikan Polres mulai pukul 10-14WIB, namun nyatanya mereka melakukan aksi demo ke kantor Bupati sudah pukul 15 lewat. Jadi aksi yang dilakukan ARB sudah melanggar izin,”tegas Jhontriman.
Ditanya apa alasan kantor Bupati Tapteng dijadikan menjadi tempat sidang pleno KPUD, menurutnya, karena kantor KPUD Tapteng tidak layak karena terlampau kecil dan sempit. Sehingga pihak KPU meminjam Gedung Bina Graha kantor Bupati Tateng, sesuai dengan aturan, pemerintah berhak untuk memfasilitasi KPU demi kelancaran Pemilu.
Karena sidang Pleno ini sudah berada di area kantor Bupati, secara otomatis kami dari Satpol PP bertangungjawab untuk menjaga keamanan sidang tersebut ditambah dari pihak kepolisian.
“Pihak KPU meminta kepada kami, agar setiap peserta sidang pleno baik sebagai caleg, saksi dari partai harus memiliki undangan dari KPU, tanpa ada undangan tidak diperobolehkan masuk. Himbauan itulah yang kita lakukan, makanya banyak pengurus partai atau sebagai saksi tidak bisa masuk karena mereka tidak memiliki undangan. Sementara mereka yang memiliki undangan tidak ada masalah,”tegas Jhontriman.
Sementar itu hasil amatan Batak Pos sampai pukul 19.30WIB sidang pleno tersebut berlangsung alot karena banyaknya protes dari para saksi dan juga para caleg tentang perolehan suara, namun tetap berlangsung aman. Sampai berita ini diturunkan baru 3 kecamatan suara yang dihitung, sementara jumlah kecamatan di Kabupaten Tapteng sebanyak 20 kecamatan. Dengan demikian secara global belum dapat diperoleh jumlah total suara. (Jason Gultom)
Keterangan Foto
Sejumlah massa dan saksi dari pengurus Partai saat memaksa masuk ke kantor Bupati Tapteng, tempat dilaksanakannya Sidang Pleno KPUD. Namun karena tidak memiliki undangan dari KPUD Tapteng, merekapun tidak diperbolehkan masuk.
(Batak Pos/Jason Gultom)

PEMILU LEGISLATIF

Terkait Statemen Keuskupan Sibiolga Agar Pemilu Tapteng Diulang
BKAG dan MUI Tapteng Himbau Umat Jangan Terprovokasi
Pandan, Batak Pos
Adanya statetmen dari Keuskupan Sibolga Mgr Ludovicus Simanullang OFM yang menyatakan agar agar Pemilu di Tapteng diulang, mendapat tanggapan tegas dan sekaligus himbauan dari Badan Koordinasi Antar Gereja (BKAG) dan Majelis Ulama Indoneisa (MUI) Kabupaten Tapanuli Tengah. Hal itu disampaikan dalam surat pernyataan sikap BKAG dan MUI nomor Ist/IV/2009, tertanggal 20 April 2009.
Ada pun isi surat tersebut adalah sebagai berikut: Menyikapi adanya pernyataan sikap dari Keuskupan Sibolga nomor: 064/KS-Pa/2009 tanggal 18 April yang mencampuri urusan politik (Pemilu), dengan ini kami jelaskan bahwa Pemilu adalah urusan KPU, Panwaslu, dan aparat hukum, bukan urusan agama. Alangkah disayangkan hal ini bisa terjadi kerena telah ada kesepatakan damai pada tanggal 6April 2009 oleh kelompok agama, kelompok masyarakat, pemuda dan lintas partai agar pemilu kondusif, aman, dan damai, khususnya di Kabuapaten Tapanuli Tengah.
Kalau hal ini ditolerir sama dengan merestui adanya reaksi dari keompok tertentu tentang agama, yang berarti berlawanan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sangat disayangkan bila ada kelompok agama yang menginginkan Pemilu diulang seperti dalam pernyataan Uskup Sibolga.
Oleh karena itu, untuk menghidari adanya hal-hal yang bisa merusak tatanan dan kerukunan umat beragama di Kabuapten Tapanulu Tengah, maka dengan ini kami membuat pernyataan sikap dengan tegas, lugas dan pro aktif.
Bahwa pelaksanaan Pemilu telah diatur berdasarakan perautaran perundang-undangan sesuai tahapan.
Yang berhak sebagai penyelenggara pemilu adalah KPU, Panwaslu, dan aparat hukum.
Apabila ada pelanggaran telah diatur sesuai dengan ketentuan perundang-udangangan Pemilu seperti, Panwaslu, pihak aparat hukum dan KPU.
Adanya pernyataan dari Keuskupan Sibolga sudah keluar dari aturan perundangan pemilu dan dapat menganggu/merusak tatanan keharmonisan dan kedamaian antara umat beragama yang sudah terpelihara dengan baik di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kepada semua pihak, khususnya masyarakat Tapteng jangan pernah terpancing akibat pernyataan kelompok tertentu dari sudut pandang pihaknya masing-masing, khususnya yang neyangkut pelaksanaan Pemilu, karena secara tegas dan lugas telah diatur dalan Undang-undang Pemilu.
Kepada kelompok tertentu yang mau nenyatakan sikap dari sudut pandangannya diminta denga hormat agar sebelumnya mempertimbangkan dengan matang berdarkan Undang-undang dan tetap menjaga kepentingan masyarakat umum secara keseluruhan, tidak dari sudut pandang yang sempit.
Diminta denga hormat, kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan aparat pemerintah yang terkait agar dengan tegas melaksanakan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentua yang berlaku, dan tidak terpacing serta bimbang oleh sikap kelompok tertentu
Kami seluruh umat dalam lingkup Badan Koordinsi Antar Gereja (BKAG) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapanuli Tengah siap mendukung sepenuhnya aparat penyelenggara Pemilu untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum MUI Tapteng Drs H Ngadiman KS dan Sekretaris Drs H Usman Batubara, serta Ketua BKAG Tapteng Pdt M Simamora, STh, dan Sekretaris Pdt M Simaremare STh, juga ditujukan kepada Bupati Tapteng, Danrem 023KS, Kapolres Tapanuli Tengah, Kajari Tapanuli Tengah, Ketua PN Tapanuli Tengah, KPUD Tapanuli Tengah, Panwaslu Tapanuli Tengah.
Warga Khatolik Kecam Statemen Provokatif Uskup Sibolga dan Oknum Pastor
Sementara itu terkait dengan statemen yang dikemukan pimpinan gereja Keuskupan Sibolga, Uskup Mgr Ludovicus Simanullang, OFM Cap menyatakan agar Pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah harus diulang menuai protes warga Khatolik sendiri. Pasalnya, sejumlah warga Khatolik menilai statemen oknum Uskup Kesuskupan Sibolga dan seorang Pastor Rantinus Manalu merupakan pernyataan pribadi, bukan aspirasi murni dari seluruh umat Khatolik dibawah naungan Keuskupan Sibolga.
“Saya pribadi sebagai umat Khatolik di Kota Sibolga sama sekali tidak sependapat dan mengecam keras statemen Ludovicus Simanullang dan Rantinus Manalu yang terkesan provokatif serta meresahkan umat. Jadi, Saya meminta agar kedua oknum ini tidak mengeneralisasi statemen Pemilu ulang di Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi aspirasi keseluruhan umat Khatolik di wilayah Keuskupan Sibolga,” kata salah seorang umat Khatolik di Sibolga, Agustinus NM Lumbantobing (nama Baptis Khatolik) kepada sejumlah wartawan, Senin (20/4) menyikapi statemen Keuskupan Sibolga yang dinilai tak relevan untuk mengurus permasalahan politik di Kabupaten Tapteng.
Agustinus Tobing juga menegaskan, selama ini dirinya senantiasa menghargai Gereja sebagai ‘Lembaga yang Kudus’ dan Uskup merupakan ‘Imam yang Agung’ serta Pastor sebagai ‘Gembala yang baik’, bahkan senantiasa memberikan pernyataan yang sejuk, damai, dan mendidik umat-umat manusia.
“Namun, sangat disayangkan, oknum Uskup dan Pastor di Keuskupan Sibolga malah melontarkan pernyataan-pernyataan yang menjadikan umat Khatolik bingung dan resah dengan adanya statemen bermuatan politik yang seharusnya tidak lazim diungkapkan oleh seorang Uskup maupun Pastor,” sebutnya.
Menurutnya, Uskup hanya memiliki hak otoritas di lingkungan Gerejawi semata. Sementara, masalah Pemilu murni ranah penyelenggara (Panwaslu, KPU dan pemerintah) sesuai UU No. 10/2008 tentang Pemilu. “Jadi dalam hal ini, Uskup Keuskupan Sibolga sudah terlalu maju untuk mencampuri urusan yang bukan menyangkut gerejawi.”
Ironisnya, ada seorang oknum Pastor yang melakukan aksi demo menentang pemerintah dengan isu-isu miring pada Jumat Agung yang seharusnya dihargai dan dijunjung tinggi oleh seluruh umat Kristiani di muka bumi ini.
“Dalam hal ini, kita bukan bermaksud mengkangkangi hak-hak berdemokrasi seorang Uskup maupun Pastor, namun kita hanya meminta agar keduanya tidak membawa nama istitusi Keuskupan dalam masalah politik saat berpendapat,” tegas Agustinus.
Lebih lanjut Agus Tobing mengutip isi dalam Al kitab Roma 13 : 1 menyatakan, “Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang diatasnya, sebab tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah, dan pemerintah-pemerintah yang ada ditetapkan oleh Allah.”
Maka itu, Agus berharap ke depannya agar Uskup dan Pastor di wilayah Keuskupan Sibolga dapat memposisikan diri sebagai seoarang yang mampu menciptakan suasana kesejukan dan ketentraman di hadapan umat, bukan malah sebaliknya turut menebar sesuatu yang meresahkan, terlebih bersifat provokatif. (Jason Gultom)
Kerangan Foto:
Ketua MUI Tapteng Drs.H.Ngadiman KS dan Ketua BKAG Tapteng, Pdt.M Simamora, STh, saat memberikan statetmen
(Batak Pos/Jason Gultom)

PENDIDIKAN

Wakil Bupati Tapteng Tinjau Pelaksanaan UAN
Tapteng, Batak Pos
Wakil Bupati Tapteng Ir.H.M.A.Effendy Pohan didampingi Kadis Pendidikan Drs. Marhite Rumapea, Kabag Humas Drs.Rudolf Sihotang meninjau pelaksanaan Ujian Akhir Nasional ( UAN ) tingkat SMA sederajat tahun Pelajaran 2008/2009 keberbagai sekolah, Senin ( 20/4 )
Sebanyak 3479 Siswa/i kelas III SMA sederajat di Kabupaten Tapanuli Tengah secara serentak mengikuti pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN) Senin (20/4). Ujian ini dilaksanakan selama empat hari, yakni Senin-Jumat (20-24/4). Untuk menghadapi ujian tersebut, seluruh peserta UAN tahun ini diharapkan memperoleh kelulusan yang memuaskan dengan arti berkwalitas.
Hal ini dikatakan Wakil Bupati Tapteng Ir.H.M.A.Effendy Pohan kepada sejumlah wartawan usai meninjau pelaksanaan UAN kebeberapa sekolah seperti SMA Negeri 1 Matauli Pandan, SMA Negeri Kecamatan Tukka dan SMA Muhammadiyah.
Menurut Wakil Bupati, dari hasil peninjauan terhadap beberapa sekolah yang melaksanakan UAN berjalan dengan baik, dan siswa/i yang meghadapi ujian tidak menampakkan adanya keselitan untuk menjawab soal-soal UAN. “ Ketika saya tanya kepada salah satu peserta ujian, ada soal soal ujian yang tidak dimengerti? Jawaban siswa tersebut “ tidak ada yang sulit “, ujar Wakil Bupati menirukan ungkapan salahsatu peserta ujian.
Sementara itu Kadis Pendidikan Drs. Marhite Rumapea menyebutkan, jumlah siswa yang mengikuti UAN adalah SMA sebanyak 2472 siswa, MA 401 siswa, dan SMK 606 siswa. Dengan demikian total jumlah siswa yang mengikuti UAN sebanyak 3476 siswa. Sedangkan mata pelajaran yang diujikian untuk SMA sebanyak 6 mata pelajaran, yakni, Bahasa Indonesia, Biologi/Sosiologi, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika/Geografi, Kimia/Ekonomi. Sedangkan untuk SMK tiga mata pelajaran, yaitu, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggirs, dan Matematika.
Menurut Marhite, persyaratan kelulusan untuk SMA harus, memiliki rata-rata nilai 5.50 untuk semua mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4.00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Sedangkan untuk SMK nilai mata pelajaran kopetensi keahlihan kejuruan minimal 7.00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata ujian nasional.(Jason Gultom)
Keterangan Foto:
Kadis Pendidikan Tapteng Drs.Marhite Rumapea mendampingi Wakil Bupati saat meninjau pelaksanaan UAN di SMA Muhammadiyah, Senin ( 20/4 ). (Batak Pos/Jason Gultom)