Tapteng, BATAKPOS
Pemerintah pusat mengucurkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri sebesar Rp8,6 Triliun untuk seluruh Kecamatan di Indonesia yang berbasis kantong–kantong kemiskinan. Dari jumlah itu, total dana PNPM-M yang diterima Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sebesar Rp3,12 miliar yang dialokasikan ke 20 Kecamatan.
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dir.PMD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Arwan E Surbakti disela–sela acara workshop sosialisasi dan penyiapan teknis program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di lantai 2, Aula Hotel Bumi Asih Pandan, Selasa (4/8). Ia meminta kepada seluruh pihak, baik itu seluruh elemen masyarakat, juga stoke holder agar bisa mengetahui dan memonitor pelaksanaan kegiatan PNPM.
“Silahkan laporkan jika menemukan hal–hal yang tidak sesuai aturan yang berlaku, karena ini adalah program dari masyarakat untuk masyarakat,” katanya.
Menurut Surbakti, kalau ada penyimpangan, tentunya telah menyalahi atau melanggar kode etik PNPM dan bisa dikenakan sanksi. Maka itu, bagi masyarakat atau siapa pun yang melihat segera melaporkannya ke tim koordinasi yang ada di tingkat Desa atau Kecamatan atau ke tingkat Kabupaten. Terutama jika ada kontraktor yang mengerjakan dana program PNPM di lapangan karena hal tersebut sudah menyalahi peraturan.
Pada kesempatan itu, Surbakti menerangkan sedikit mengenai PNPM tersebut, dimana menurutnya PNPM merupakan harmonisasi program pengembangan Kecamatan (PPK) dan program penanggulangan kemiskinan (P2KP) yang digulirkan (lounching) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2007 lalu. Dalam mekanismenya, harus mengedepankan masyarakat karena itu yang utama dan terutama.
“Jadi, masyarakat mengetahui apa kebutuhannya dan masyarakat yang melaksanakan. Kalau pemerintah mengintruksikan belum tentu itu kebutuhan masyarakat,” papar Surbakti.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Anita Magdalena Br Situmorang dalam laporannya pada acara workshop sosialisasi dan penyiapan teknis program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menyampaikan beberapa point penting dalam implementasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran (TA) 2009.
Dijelaskan, PNPM Mandiri perdesaan pada prinsipnya membuka diri pada kritik yang progresif sesuai perkembangan masyarakat yang dinamis selalu harus respon sehingga perbaikan–perbaikan atas kekurangan dan kesalahan yang terdapat di dalam desain PNPM Mandiri perdesaan selalu mendapatkan perhatian yang serius bertumbuh bagi kegiatan baru yang mendukung PNPM Mandiri Perdesaan.
“Kemudian, PNPM Mandiri Perdesaan tidak terbatas pada pemberian bantuan finansial (dana bagi kegiatan pembangunan) dan bantuan teknis pendampingan (bagi penguatan keberdayaan masyarakat perdesaan) tetapi juga dilakukan dengan menciptakan, mendorong dan mengembangkan kontrol publik terhadap seluruh proses tahapan dan skema dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dengan menerapkan prinsip keterbukaan, kompetisi dan akuntabilitas. Makna dari penerapan prinsip tersebut adalah perubahan mendasar dari proses–proses yang bekerja dalam masyarakat ke arah otonom, rasional, objektif dan bertanggungjawab,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, PNPM Mandiri Perdesaan dalam kegiatan pengelolaan di kontrol oleh publik terhadap pelaksanaannya dalam kerangka otonomi di daerah harus didorong dan dirasakan sepenuhnya menjadi milik daerah dan masyarakat. “Artinya, pengelolaan dan kontrol publik tersebut harus utuh sebagai kesatuan masyarakat dan elemen yang ada didalamnya, dan tidak menjadi milik pemerintah daerah. Dalam pengembangan daerah, seluruh komponen masyarakat yang ada bukan saja harus tetapi sah dan berhak mengambil peran partisipatif masing–masing sepanjang fungsi dan kemampuan,” paparnya.
“Selain itu, PNPM Mandiri Perdesaan dalam prespektif pembangunan partisipatif sebagai sebuah pemulihan atau reproduksi dari interaksi–interaksi sosial haruslah bersifat rutin. Praktek–praktek pembangunan partisipatif karena pengilangan yang bersifat rutin dan menjadi kebiasaan yang masyarakat sebagai sederet aktivitas yang dianggap wajar dan pengawasan kegiatan pembangunan,” tukasnya.
Turut memberikan kata sambutan diantaranya Wakil Bupati Ir H MA Effendy Pohan MSi dan Ketua DPRD Tapteng diwakili Wakil Ketua Jhonny Lumbantobing. Adapun jumlah peserta yang hadir mencapai 360 orang dari seluruh kecamatan termasuk diantaranya para Camat dan Kepala Desa (Kades). (Jas)
Keterangan Foto
WORKSHOP PNPM
Wakil Bupati Tapteng Ir Effendi Pohan saat menyematkan tanda peserta Workshop PNPM di Hotel Bumi Asih Pandan, Selasa (4/8). (batakpos/Jason gultom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar