KPUD Tapteng Buka Pendaftaran PPK
Tapteng, BATAKNEWS.COM
Sebagai langkah dalam mempersiapkan pesta demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tahun 2011, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, membuka pendaftaran PPK (Panita Pemilihan Kecamatan) selama 5 hari. Demikian disampaikan Koordinator penerimaan berkas calon pendaftaran PPK Tapanuli Tengah, Johny Anry Sinaga S.Sos ketika dikonfirmasi BATAKNEWS.COM di kantor KPUD Tapteng di Pandan, Selasa, (7/9).
Menurutnya, penerimaan calon PPK ini berdasarkan keputusan Presiden nomor 42 tahun 2002 tentang penerimaan pendaftaran penyerahan berkas persyaratan calon anggota PPK . Atas dasar itulah, KPU sudah menyebarkan informasi tersebut ke setiap kecamatan yang ada di Tapteng.
“Kita sudah sampaikan hal ini di setiap kecamatan yang ada di Tapteng lengkap dengan syarat-syaratnya, sehingga mereka yang berminat menjadi calon PPK bisa melengkapi berkasnya yang dikirim langsung ke KPUD Tapteng. Dan kami dari koordinator penerimaan calon PPK ini, akan mengecek setiap berkas yang masuk, dan jika ada kekurangan kita minta untuk dilengkapi bukan dibatalkan,”katanya.
Ada pun jumlah yang dibutuhkan menjadi calon PPK dari masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Hal itu berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku, namun kesempatan untuk melamar menjadi calon PPK terbuka lebar bagi seluruh masyarakat Tapteng sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Jadi tidak ada pembatasan walaupun hanya 5 orang yang kita terima dari masing-masing kecamatan. Justru semakin banyak yang mendaftar semakin terpilih calon-calon PPK yang handal. Karena para calon PPK ini nantinya akan diuju baik secara lisan tulisan dan juga wawancara,”sebutnya.
Disinggung tentang biaya pendaftaran, Johny mengaku tidak ada dipungut biaya. Hanya saja setiap surat pernyataan yang ditandatangani pelamar, harus dibubuhi dengan materai Rp6000, itu saja. (Jas)
Keterangan Foto: Johny Anry Sinaga S.Sos selaku koordinator Penerimaan calon anggota PPK KPUD Tapteng. (BATAKNEWS.COM/jason gultom)