Senin, 30 Agustus 2010

Dari 3.588 Formasi Yang Diusulkan Pemkab Tapteng
Hanya 236 Formasi CPNS Disetujui Men PAN
Tapteng, BATAK NEWS. COM
Dari 3.588 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCPN) tahun 2010 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng melalui BKD Tapteng kepada BKN dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera (Men-PAN) di Jakarta sebagai upaya Pemkab mengisi kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Tapteng, hanya 236 formasi CPNS saja yang disetujui untuk tahun 2010 ini.
Demikian dikatakan Kepala BKD Tapteng Drs Kapider Siringoringi kepada BATAKNEWS.COM di Pandan, baru-baru ini, dan menyatakan bahwa dari 236 formasi tersebut tidak ada yang direkrut dari jenjang pendidikan SMA.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah memperoleh hasil atau persetujuan formasi CPNS tahun 2010 ini di lingkungan Pemkab Tapteng, yakni dari 3.588 formasi yang diusulkan terdiri dari tenaga pendidikan 2.065 formasi, tenaga kesehatan 803 formasi dan tenaga teknis 720 formasi, hanya 236 formasi yang disetujui,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Kapider Siringoringo, 236 formasi CPNS tahun 2010 tersebut, terdiri dari tenaga pendidikan 104 formasi, tenaga kesehatan 71 formasi dan tenaga teknis 61 formasi.
“Untuk klasifikasi pendidikan bagi 236 formasi CPNS tahun 2010 ini terdiri dari tamatan Diploma 3 (DIII) dan Strata Satu (S1) serta ada sejumlah formasi yang membutuhkan tamatan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah perawat kesehatan (SPK),” ujarnya tanpa merinci berapa jumlah SMK dan SPK yang diterima.
Dikatakannya, untuk menampung warga Tapteng yang hanya menamatkan sekolah sampai jenjang pendidikan SMA, pihak Pemkab Tapteng sudah berupaya untuk mengusulkan formasi CPNS untuk tamatan SMA terbukti dari 3.588 formasi yang diusulkan ada 100 formasi untuk tamatan.
“Pada dasarnya kita tetap berupaya mengusulkan formasi CPNS untuk warga yang tamatan SMA, namun hasilnya BKN dan Men PAN hanya menyetujui tamatan SMK dan SPK,” ucapnya.
Ditanya, mengenai jadwal pelaksanaan perekrutan CPNS untuk formasi tahun 2010 di Kabupaten Tapteng , Ia mengaku belum mendapat kepastian jadwal pelaksanaan dari BKN dan Men-PAN.
“Biasanya setelah formasi jabatan yang diusulkan telah disetujui oleh BKN dan Men-PAN, selanjutnya BKD di setiap daerah akan diundang untuk menentukan jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS. Setelah itu kita baru dapat menginformasikan kepada masyarakat kapan mulai buka pendaftaran dan seleksinya,” pungkasnya mengakhiri. (Jas)


Tidak ada komentar: